Category: Featured

  • Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

    Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

  • Polda Metro Jaya Sukses Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Polda Metro Jaya Sukses Bongkar Penadahan 99 Ribu Motor Ilegal di Jakarta

    Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

    “Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

    Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

    “Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

    “Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

  • Satuan Brimob Polda Metro Jaya Turut Diturunkan dalam Pengamanan Operasi Penindakan Jaringan Internasional

    Satuan Brimob Polda Metro Jaya Turut Diturunkan dalam Pengamanan Operasi Penindakan Jaringan Internasional

    Satuan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam operasi penegakan hukum terhadap jaringan judi online internasional yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan kepolisian guna memastikan proses penindakan berjalan aman dan kondusif.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi kehadiran personel Brimob di lokasi penggerebekan tersebut. Keterlibatan personel bersenjata lengkap bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.

    “Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

    Operasi yang dilakukan di salah satu gedung di kawasan Hayam Wuruk tersebut berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk kejahatan internasional.

    Pihak kepolisian saat ini belum dapat merinci jumlah tersangka maupun peran spesifik dari masing-masing pihak karena proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Informasi secara menyeluruh mengenai kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
    “Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” tambah Kombes Pol. Budi Hermanto.

    Polda Metro Jaya senantiasa berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian dan penipuan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap bahaya judi online dan penipuan online yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial. Segera laporkan kepada pihak berwajib melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Sabuk Kamtibmas di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

    Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara Polda Metro Jaya dengan Sabuk Kamtibmas. Sabuk Kamtibmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Karena itu, kehadiran mereka juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

    “Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menjaga lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Ia mengajak Sabuk Kamtibmas untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta ikut menciptakan suasana yang tertib dan damai.

    “Menjaga Jakarta harus dilakukan bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan saling peduli,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap hubungan dengan Sabuk Kamtibmas semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat secara humanis.

    “Terima kasih kepada Sabuk Kamtibmas yang selama ini ikut hadir dalam menjaga lingkungan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

  • Kapolda Metro Jaya Bersama Wakapolda Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Kapolda Metro Jaya Bersama Wakapolda Silaturahmi dengan Sabuk Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Lingkungan yang Aman dan Tertib

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Sabuk Kamtibmas di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

    Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara Polda Metro Jaya dengan Sabuk Kamtibmas. Sabuk Kamtibmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Karena itu, kehadiran mereka juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

    “Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menjaga lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Ia mengajak Sabuk Kamtibmas untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta ikut menciptakan suasana yang tertib dan damai.

    “Menjaga Jakarta harus dilakukan bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan saling peduli,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap hubungan dengan Sabuk Kamtibmas semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat secara humanis.

    “Terima kasih kepada Sabuk Kamtibmas yang selama ini ikut hadir dalam menjaga lingkungan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

  • Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    NextUI hero Image

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah petugas menerima informasi dari komunitas nelayan Marunda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli yakni KP VII-1014 dan KP VII-1008 langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan evakuasi terhadap 3 kru dan 8 pemancing yang berada di atas kapal.

    Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan seluruh korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel di lapangan.

    “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil diselamatkan,” kata Mustofa.

    Kombes Mustofa menjelaskan, kebocoran kapal diduga akibat pipa as propeller yang terlepas karena getaran mesin. Saat proses evakuasi, kapal sempat ditarik menuju Dermaga BKT Marunda, namun kondisinya semakin memburuk hingga sebagian tenggelam.

    “Yang utama adalah keselamatan jiwa. Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi dengan selamat,” ujarnya.

    Setelah dievakuasi, seluruh korban dibawa ke Dermaga BKT Kampung Kepuh, Marunda, Jakarta Utara. Polisi juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap kru kapal untuk memastikan penyebab kejadian.

  • Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres

    Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres

    Dokumentasi Polda Sumsel

     

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang dirangkaikan dengan peresmian sumur bor di jajaran Polda Sumsel. Kegiatan peresmian tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 50 sumur bor telah selesai dibangun dan direnovasi di berbagai wilayah jajaran Polda Sumsel. Sumur bor tersebut tersebar di tempat ibadah, musala, kompleks pemukiman masyarakat, sekolah, kebun, hingga area pertanian yang membutuhkan dukungan akses air bersih.

    Ia menegaskan, pembangunan sumur bor tersebut bukan lagi sebatas rencana, melainkan sudah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

    “Sumur bor ini bukan hanya fasilitas air bersih, tetapi juga simbol kehadiran Polri bersama masyarakat. Kami ingin setiap tetes air yang mengalir dapat membawa manfaat, membantu aktivitas warga, mendukung pendidikan, ibadah, hingga ketahanan pangan di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Sumsel, Jumat (8/5/26).

    Menurut Kapolda, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Polda Sumsel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 melalui berbagai kegiatan bakti dan prestasi untuk masyarakat. Polda Sumsel juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti bedah rumah, donor darah, kegiatan kebersihan di tempat ibadah dan fasilitas umum, serta kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat.

    Khusus di Masjid Arrahman, Talang Betutu, sumur bor yang diresmikan memiliki kedalaman kurang lebih 120 meter. Kapolda menyampaikan, tidak semua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan mudah mendapatkan sumber air bersih. Namun, melalui kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk tenaga geologi, sumber air tersebut berhasil ditemukan dan dapat dimanfaatkan.

    Polda Sumsel juga melaksanakan video conference dengan jajaran Polres di 17 kabupaten/kota untuk memastikan kebermanfaatan program tersebut di masing-masing wilayah. Kapolda berharap program ini tidak berhenti pada 50 sumur bor, tetapi dapat terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Apa yang kita resmikan hari ini adalah hasil kebersamaan. Polri tidak bekerja sendiri, tetapi bergerak bersama pemerintah daerah, TNI, PDAM, para mitra, dan seluruh elemen masyarakat. Harapan kami, program ini tidak berhenti di angka 50 sumur bor, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.

    Selain peresmian sumur bor, kegiatan tersebut juga diisi dengan bakti kesehatan, pembagian bantuan sosial, serta kegiatan Jumat Berkah. Rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Sumsel dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga.

    Kapolda Sumsel menyampaikan, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membantu memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya program ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri.

    Akses air bersih diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari warga, memperkuat ketahanan sosial, serta menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Kamtibmas dan mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Pelayanan BPKB Di Polda Metro Jaya Terima Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

    Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

    Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

    Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

  • Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Bandar Besar Dihukum Ringan, GANN Sumsel Geram: Bagaimana Narkoba Bisa Dihentikan?

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

     

     

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank

  • GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    GANN Sumsel Soroti Putusan PN Palembang, Bandar Narkoba Haji Sutar Lolos dari Hukuman Berat

    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist
    Sutarnedi alias Haji Sutar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang /ist

    Perawatan Napza & AlcoholVonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar, yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, dinilai masih terlalu ringan.
    Putusan tersebut dianggap belum memberikan efek jera dan berpotensi memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk tetap leluasa menjalankan aksinya.

    Padahal, terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika.

    Ketua DPD GANN Sumsel, Misika Dasa Hafrida, menyayangkan putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan dampak kejahatan yang ditimbulkan.

    “Selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman berat minimal 20 tahun. Perbuatan terdakwa sudah berlangsung lama dan diduga terkait jaringan bandar narkoba di Sumsel,” kata Misika kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

    Menurutnya, vonis ringan ini menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

    “Apa pertimbangan jaksa menuntut lima tahun dan hakim memvonis sama? Bagaimana narkoba bisa diberantas kalau seperti ini. Dampaknya generasi penerus bisa semakin rusak,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku TPPU dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebelumnya, majelis hakim PN Kelas I Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Sutarnedi alias Haji Sutar dalam perkara TPPU dari bisnis narkotika. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, Sutarnedi ditangkap bersama Apri Maikel Jekson oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2025 di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu rekening milik terdakwa tercatat menerima aliran dana sekitar Rp81,3 miliar sejak 2012 hingga 2024 melalui 145 transaksi. Dana tersebut diduga berasal dari bisnis narkotika yang kemudian disamarkan melalui berbagai modus pencucian uang.

    Dalam perkara ini, aparat juga telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, mulai dari delapan bidang tanah di Palembang dan OKI, dua unit mobil, hingga perhiasan serta uang dalam rekening bank