Category: Featured

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polri Gratis, Minta Masyarakat Jangan Percaya Calo

    Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polri Gratis, Minta Masyarakat Jangan Percaya Calo


    Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho memberikan pesan kepada masyarakat khususnya kepada calon polisi. Irjen Sandi menegaskan masuk Polri tidak dipungut biaya, masyarakat juga diminta tak percaya siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
    Hal itu disampaikan Irjen Sandi saat memimpin langsung pelaksanaan Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangkaian Penerimaan Terpadu Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penentuan krusial ini diselenggarakan di Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Kamis (4/6/2026).

    Dalam sidang yang turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) pendamping, pengawas internal, serta eksternal tersebut, Irjen Sandi secara khusus menyoroti pentingnya menjaga integritas tahapan seleksi. Dia meminta seluruh pihak terkait sungguh-sungguh melakukan antisipasi terhadap segala bentuk upaya kecurangan.

    “Saya kembali menegaskan kepada seluruh peserta, orang tua, dan panitia untuk mengantisipasi segala bentuk praktik percaloan maupun sponsorship dalam mengikuti kegiatan seleksi ini. Masuk Polri tidak dipungut biaya,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya.

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Hadapan Calon Siswa Foto: (dok istimewa)
    Baca juga:
    Kapolda Sumsel Minta Jajaran Pantau Hotspot Berbasis Satelit Cegah Karhutla
    Irjen Sandi juga mengingatkan masyarakat dan para orang tua calon siswa agar tidak mudah teperdaya oleh oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah proses rekrutmen.

    “Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada kita semua,” tambahnya.

    Untuk diketahui, demi memastikan keterbukaan informasi menjangkau seluruh wilayah, pelaksanaan Sidang Rikkes Tahap II ini digelar menggunakan sistem hibrida. Berdasarkan ketetapan sidang, tercatat sebanyak 1.674 peserta dinyatakan berhak untuk melangkah ke tahapan pemeriksaan kesehatan selanjutnya.

    Kelancaran dan objektivitas pengumuman ini dikawal penuh oleh Irwasda Polda Sumsel selaku Ketua Tim Pengawas Umum dan Karo SDM selaku Ketua Pelaksana, dibantu oleh jajaran direktur dan kepala bidang yang menjadi koordinator masing-masing tahapan ujian.

    Baca juga:
    Sambut Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Berbagi Sembako-Kursi Roda untuk Warga
    Bagi Irjen Sandi, keberhasilan ribuan peserta mencapai tahap ini adalah bukti nyata bahwa kelulusan ditentukan murni oleh kualitas dan persiapan individu.

    “Masuk menjadi anggota Polri bukan hanya karena pintar atau tidak pintar, tetapi karena siapa yang lebih siap, maka dialah yang akan terpilih,” katanya.

    Terakhir, dia memastikan seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri di lingkungan Polda Sumsel dipastikan akan terus berjalan di bawah pengawasan ketat dengan berpegang teguh pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), demi menjaring Bhayangkara sejati pelindung masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

    Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

  • Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

    Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

    Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

  • Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Cegah Begal, Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau yang Dijaga Polisi Berseragam

    Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

    zoom-in-whitePerbesar
    Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

    Polda Metro Jaya membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta sebagai upaya pencegahan aksi begal dan kejahatan jalanan.

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.

    “Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik Kota Jakarta ini, di situ kami tempatkan personel Polri terutama yang berseragam,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta, yang selama ini mengedepankan kehadiran polisi berseragam melalui patroli di lapangan.

    Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari.

    “Kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli Perintis Presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di Kota Jakarta,” ujarnya.

    Selain menempatkan personel, kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.

    “Kendaraan-kendaraan patroli kami tempatkan pada titik-titik tersebut untuk meminimalkan dan menghadirkan polisi sebanyak-banyaknya, terutama di Kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari,” kata dia.

    Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau.

    Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.

    “Kegiatan kami sudah kami tingkatkan kembali dengan membentuk pos-pos seperti apa yang sudah kami lakukan pada saat sebelumnya untuk mengantisipasi tawuran. Untuk mengantisipasi begal, kami bentuk kembali beberapa pos,” ucapnya.

    Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan.

    “Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobil, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ-situ tadi,” tutur Wahyu.

    Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari. “Khususnya masyarakat Kota Jakarta bisa keluar dengan aman,” tutupnya.

  • BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

    Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

    Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

    Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

    Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

    Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

    “Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

  • Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

     

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Ditangkap

     

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

     

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

     12 May 2026 – 13:00 WIB

    Dok. PMJ

    Jakarta. Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya memanen sayuran sawi dan ikan nila. Hasil panen tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku menu bergizi di SPPG Polri Palmerah.

    Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ardanto mengatakan, panen sawi dilakukan dari tiga meja tanam. Seluruh hasil panen diperkirakan mencapai 80 kilogram.


    “Siang ini kami sedang melakukan panen sayuran sawi di Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini ada tiga meja sawi yang dipanen dengan estimasi berat total sekitar 80 kilogram,” jelasnya dalam keterangan tertulis, (12/5/26).

    Kombes Pol. Ardanto mengatakan, sayuran tersebut dibudidayakan dengan metode hidroponik dan bebas pestisida. Proses tanam sampai panen dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

    Panen kali ini merupakan siklus kedua yang diperuntukkan bagi SPPG Palmerah.

    “Ke depan, produksi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya kami juga merencanakan untuk memasok kebutuhan SPPG lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari,” ujarnya.

    Selain sayuran, ujarnya, Greenhouse SPPG Palmerah juga memanen ikan Patin sebanyak sekitar 560 ekor. Kombes Pol. Ardanto menyebut, ikan itu merupakan bagian dari ekosistem rantai pasok sumber protein untuk kebutuhan bahan baku SPPG Palmerah.

    “Ikan patin ini bagian dari ekosistem rantai pasok yang ada di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini kami melaksanakan pemanenan sekitar 560 ekor yang nantinya digunakan sebagai bahan baku di SPPG Palmerah,” jelasnya.

    Menurut Kombes Pol. Ardanto, budidaya ikan dilakukan secara berkesinambungan. Sejak awal, pihaknya menebar sekitar 3.000 bibit ikan. Ia menyebut, panen kemudian dilakukan secara parsial untuk menyesuaikan perkembangan ikan dan kapasitas kolam bioflok.

    “Pada prinsipnya ini bagian dari ketahanan pangan. Kami menyiapkan sumber bahan baku, sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok yang ada di lingkungan SPPG Palmerah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala SPPG Polres Metro Jakarta Barat Palmerah, Mustaqim, mengatakan bahwa bahan baku hasil panen akan digunakan untuk menu esok hari. Sayuran akan diolah menjadi sawi rebus dan pokcoy bawang putih, sedangkan ikan akan diolah menjadi ikan fillet crispy dan sebagian digiling menjadi siomay.

    “Hari ini kami menerima hasil bahan baku dari Greenhouse Polda Metro Jaya. Bahan baku tersebut akan kami gunakan untuk menu pada esok hari,” ujar Mustaqim.

    Mustaqim menyebut bahwa SPPG Polri Palmerah melayani enam sekolah dan tiga posyandu. Sampai saat ini, total penerima manfaat mencapai 2.529 orang, terdiri dari peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.