Blog

  • Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta inklusif. Hal ini diwujudkan melalui “Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, dan Siaga Karhutla Kabupaten OKI Tahun 2026” yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Halaman GOR Perahu Kajang Kayuagung, Rabu (22/4/2026).

    Apel ini menghadirkan pemandangan istimewa yang sarat akan pesan persatuan. Kapolda Sumsel tidak hanya menyiagakan personel TNI-Polri dan aparat pemerintahan, tetapi secara khusus merangkul elemen masyarakat sipil dengan latar belakang yang sangat beragam.

    Dalam barisan apel, tampak ratusan Bhabinkamtibmas, prajurit TNI, personel BPBD, dan Manggala Agni berdiri tegak berdampingan dengan perwakilan Banser, Pecalang, Pemuda Batak Bersatu, Pagar Nusa, PSHT, Kokam, serikat buruh, komunitas ojek, hingga kelompok eks narapidana terorisme (Napiter) dan Regu Pemadam Kebakaran(RPK).

    Kapolda Sumsel menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tertingginya atas kehadiran seluruh elemen masyarakat tersebut. Beliau menegaskan bahwa perbedaan identitas bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk menjaga wilayah.

    “Kita hadir dari latar belakang yang berbeda, namun dipersatukan oleh satu visi yang sama, menjaga Bumi Bende Seguguk agar tetap aman, damai, dan bermartabat,” tegas Kapolda Sumsel di hadapan ratusan peserta apel.

    Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa paradigma keamanan saat ini telah berubah. Keamanan tidak lagi sekadar urusan aparat berseragam, melainkan fondasi kehidupan bermasyarakat yang harus dijaga bersama-sama.

    “Pemeliharaan Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab eksklusif bagi TNI-Polri saja. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kamtibmas adalah milik kita bersama,” ujarnya menginspirasi.

    Kehadiran elemen sipil dalam apel ini dikemas apik dalam program bernama *Sabuk Kamtibmas*. Di hadapan audiens, Kapolda menjelaskan nilai luhur di balik nama tersebut.

    “Sabuk Kamtibmas mengandung makna filosofis yang mendalam, yaitu pengikat, penguat, dan pelindung. Kita semua berdiri di sini sebagai pengikat, penguat, dan pelindung bagi masyarakat di Kabupaten OKI khususnya,” terangnya. Beliau juga berpesan agar para Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang hadir di pelosok desa bertindak bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan agen penyelesaian konflik (problem solver).

    Selain stabilitas keamanan yang menjadi syarat mutlak bagi pertumbuhan UMKM dan masuknya investasi, apel ini juga menyoroti agenda mitigasi bencana tahunan. Secara khusus, Kapolda menargetkan Kabupaten OKI harus mampu mencapai status Zero Karhutla di tahun 2026 dan menjadi role model (percontohan) bagi wilayah lainnya melalui pendekatan pencegahan dini yang humanis namun tegas.
    Menutup amanatnya, Kapolda Sumsel memberikan pesan yang sangat menyentuh dan reflektif terkait esensi pengabdian. Ia mengajak seluruh aparat penegak hukum, pelayan publik, dan masyarakat untuk menjadikan kebaikan sebagai landasan utama dalam bekerja.

    “Sudahkah kita berbuat baik hari ini? Jadikan itu semangat kita semua, karena sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Baik untuk diri sendiri, keluarga, lingkungan, maupun untuk masyarakat di Kabupaten OKI yang kita cintai,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam pergelaran apel besar tersebut di antaranya para Karo Ops Polda Sumsel, Dir Samapta, Dir Polairud, Dir Binmas, dan Kabid Humas Polda Sumsel, Dandim 0402/OKI Letkol Inf Gunawan Wibisono, jajaran Forkopimda OKI, serta tokoh masyarakat dan akademisi setempat.

    Melalui momentum Apel Sabuk Kamtibmas ini, Polda Sumsel berharap sinergi yang telah terbangun tidak berhenti sebatas seremonial di lapangan. Kolaborasi lintas elemen ini menjadi potret nyata wajah kepolisian yang semakin Presisi, humanis, dan selalu hadir sebagai pelayan masyarakat. Dengan semangat gotong royong yang telah diikat kuat oleh “Sabuk Kamtibmas”, visi besar untuk mewujudkan stabilitas keamanan yang ramah investasi serta target Zero Karhutla 2026 di Kabupaten OKI diyakini bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah kepastian yang siap diwujudkan bersama.

  • SPPG Pejaten Sajikan MBG Prasmanan Perdana

    SPPG Pejaten Sajikan MBG Prasmanan Perdana, Kepala Sekolah: Terima Kasih, Ini Sangat Membantu Siswa

    Jakarta – SPPG Polri Pejaten menggelar pelaksanaan perdana Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan di SMA Kemala Bhayangkari 1, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (22/04/2026) Pagi. Model penyajian ini menjadi uji coba baru dalam pemberian makanan bergizi kepada para siswa.

    Kegiatan ini disambut antusias para pelajar. Suasana makan bersama dengan sistem prasmanan membuat penyajian MBG terasa berbeda dari biasanya dan menghadirkan nuansa kebersamaan di lingkungan sekolah.

     

     

     

    Kepala Sekolah SMA Kemala Bhayangkari 1, Muryanto, mengatakan pelaksanaan MBG model prasmanan memberi manfaat langsung bagi siswa. Menurutnya, program itu sangat membantu, terutama bagi anak-anak yang belum sempat sarapan sebelum berangkat ke sekolah.

    “MBG dengan model prasmanan ini benar-benar sangat bermanfaat. Anak-anak merasakan kebersamaan saat makan bersama teman-temannya. Program ini juga sangat membantu, khususnya bagi murid yang pagi hari belum sempat sarapan,” kata Muryanto.

    Sementara itu, Ka SPPG Polri Pejaten Muhamad Iqbal Salim menjelaskan sistem prasmanan ini merupakan bentuk simulasi menindaklanjuti arahan pimpinan. Skema tersebut juga dipersiapkan untuk pelaksanaan MBG secara prasmanan pada momentum Hari Bhayangkara, khususnya di SPPG yang berada di bawah naungan Polri.

    “Keunggulannya, sistem ini bisa melatih ketertiban dan kedisiplinan siswa. Dari sisi menu dan hitungan gizi tetap terukur karena kami menggunakan sendok takar sesuai arahan ahli gizi,” ujar Iqbal.

    Iqbal menambahkan, pola prasmanan juga diharapkan dapat menekan angka sisa makanan atau food waste. Sebab, siswa bisa menyesuaikan porsi sesuai kebutuhan. Hasil uji coba ini nantinya akan dievaluasi untuk melihat apakah sistem prasmanan lebih efektif dibanding pola penyajian biasa.

  • Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

    Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

    Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Dialog Desk Ketenagakerjaan bersama serikat buruh dalam rangka menyambut May Day 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPMJ, Rabu (22/4/2026).

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan memberikan arahan. Turut hadir, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat, perwakilan Dirtipidter Bareskrim Polri, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres jajaran, serta perwakilan kementerian, asosiasi pengusaha, dan berbagai organisasi buruh.

    Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan bahwa dialog ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh. Ia menilai hubungan antara Polda Metro Jaya dan pekerja selama ini sudah terjalin dengan baik dan diharapkan semakin kuat ke depan.

    “Dialog ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung. Hubungan yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diperkuat. Persoalan ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait,” kata Kapolda.

    Kapolda juga menyampaikan bahwa perkembangan situasi global perlu menjadi perhatian bersama dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di tingkat lokal. “Kondisi global tentu berdampak sampai ke tingkat lokal, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, hal ini perlu kita cermati dan antisipasi bersama,” ujarnya.

    Dalam konteks nasional, Kapolda menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan, kepolisian hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif antara buruh dan pengusaha. “Kami siap menjadi fasilitator dan mediator agar hubungan antara buruh dan pengusaha tetap berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung,” kata Kapolda.

    Melalui dialog tersebut, Kapolda berharap dapat lahir solusi yang konstruktif dan berkeadilan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi serta penguatan kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi buruh. Sebagai penutup, Kapolda menegaskan kesiapan Polda Metro Jaya untuk membantu apabila terdapat permasalahan yang dihadapi para buruh.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Yuk Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

    Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat


    Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.

    Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.

    Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
    Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.

    Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.

    Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.

     

     

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

    Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

    Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

    Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

    Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

    Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

    “Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

    “Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

    Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

    Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  • Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape, Beberkan Alasannya

    Pimpinan Komisi III DPR Ini Setuju Usulan BNN Larang Peredaran Vape, Beberkan Alasannya

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.
    “Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

    Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

    “Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

    Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

    “Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

    Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

    Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

    “Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

    Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

    Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

    “Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

    “Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” imbuhnya.

  • Jakarta Jadi Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

     

    Jakarta Jadi Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

    Jakarta – Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara (ASEAN) tahun 2026 berdasarkan laporan Global Residence Index. Merespons hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan akan terus memperkuat program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’.
    Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat kedua dengan skor keamanan 0,72. Posisi ini menempatkan Jakarta di atas kota-kota besar lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, serta hanya berada satu tingkat di bawah Singapura.

    “Prestasi ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif kita semua. Namun, predikat ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru, ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat program ‘Jaga Jakarta’ agar stabilitas keamanan ini terus terjaga dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

    Menindaklanjuti hal tersebut, Irjen Asep kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di jajaran Polres hingga Polsek. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus dinamis melalui kolaborasi lintas sektoral dengan Pemprov DKI, TNI dan seluruh stakeholder lainnya, juga dengan seluruh unsur masyarakat.

    “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, jangan cepat berpuas diri. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan yang kita capai hari ini harus dijaga dengan kolaborasi yang lebih erat, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi di lapangan,” tegas Irjen Asep.

    Jenderal bintang dua ini juga meminta jajarannya untuk menjadi motor penggerak dalam memfasilitasi komunikasi antarwarga guna meredam setiap potensi konflik sejak dini.

    “Pastikan setiap personel bergerak dalam satu frekuensi dan satu komando. Sinergi dengan ormas, mitra keamanan, hingga tokoh masyarakat harus ditingkatkan. Kita harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengamankan, tapi untuk memastikan rasa aman itu benar-benar dirasakan hingga ke tingkat RT dan RW,” tambahnya.

    Irjen Asep menjelaskan bahwa tingginya skor keamanan Jakarta juga berakar pada dukungan masif dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen ini tercermin melalui Deklarasi Kamtibmas yang digelar beberapa waktu lalu. Poin-poin deklarasi tersebut meliputi:

    Satu, bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Dua, mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.

    Tiga, siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Empat, siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

    Lima, siap bersama jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah dalam jaga Ibu kota Jakarta untuk Indonesia.

    Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama dalam mempertahankan predikat kota teraman. Melalui program ‘Jaga Jakarta’, ia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi etika di ruang publik maupun digital.

    “Kekuatan Jakarta tidak hanya terletak pada gedung-gedungnya saja, tetapi pada warganya yang tertib dan peduli. Mari kita jaga etika di ruang publik dan ruang digital. Saring informasi sebelum dibagikan agar tidak memicu provokasi,” jelasnya.

    Irjen Asep menegaskan bahwa stabilitas Jakarta adalah prioritas utama demi kepentingan nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya stabilitas. Karena itu, dia mengajak semua untuk tetap solid dan bekerja sama menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

    “Mari kita jaga momentum ini. Jakarta adalah wajah bangsa. Dengan menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman, kita memastikan Jakarta selalu stabil, aman, dan tertib untuk Indonesia,” pungkas Irjen Asep.

  • Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

    Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Kapolda Metro Terus Perkuat Program ‘Jaga Jakarta’

    Jakarta – Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara (ASEAN) tahun 2026 berdasarkan laporan Global Residence Index. Merespons hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan akan terus memperkuat program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’.
    Dalam laporan tersebut, Jakarta menduduki peringkat kedua dengan skor keamanan 0,72. Posisi ini menempatkan Jakarta di atas kota-kota besar lain seperti Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, serta hanya berada satu tingkat di bawah Singapura.

    “Prestasi ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif kita semua. Namun, predikat ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru, ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat program ‘Jaga Jakarta’ agar stabilitas keamanan ini terus terjaga dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

    Menindaklanjuti hal tersebut, Irjen Asep kembali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran di jajaran Polres hingga Polsek. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus dinamis melalui kolaborasi lintas sektoral dengan Pemprov DKI, TNI dan seluruh stakeholder lainnya, juga dengan seluruh unsur masyarakat.

    “Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, jangan cepat berpuas diri. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan yang kita capai hari ini harus dijaga dengan kolaborasi yang lebih erat, lebih terukur, dan lebih terkoordinasi di lapangan,” tegas Irjen Asep.

    Jenderal bintang dua ini juga meminta jajarannya untuk menjadi motor penggerak dalam memfasilitasi komunikasi antarwarga guna meredam setiap potensi konflik sejak dini.

    “Pastikan setiap personel bergerak dalam satu frekuensi dan satu komando. Sinergi dengan ormas, mitra keamanan, hingga tokoh masyarakat harus ditingkatkan. Kita harus hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk mengamankan, tapi untuk memastikan rasa aman itu benar-benar dirasakan hingga ke tingkat RT dan RW,” tambahnya.

    Irjen Asep menjelaskan bahwa tingginya skor keamanan Jakarta juga berakar pada dukungan masif dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen ini tercermin melalui Deklarasi Kamtibmas yang digelar beberapa waktu lalu. Poin-poin deklarasi tersebut meliputi:

    Satu, bersama Polri menolak dengan tegas segala bentuk aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Dua, mendukung tindakan tegas Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.

    Tiga, siap melaporkan segala bentuk ancaman dan tindakan aksi anarkis dan pengerusakan serta perusuh masyarakat.

    Empat, siap mendukung program-program Presiden untuk meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.

    Lima, siap bersama jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah dalam jaga Ibu kota Jakarta untuk Indonesia.

    Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama dalam mempertahankan predikat kota teraman. Melalui program ‘Jaga Jakarta’, ia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi etika di ruang publik maupun digital.

    “Kekuatan Jakarta tidak hanya terletak pada gedung-gedungnya saja, tetapi pada warganya yang tertib dan peduli. Mari kita jaga etika di ruang publik dan ruang digital. Saring informasi sebelum dibagikan agar tidak memicu provokasi,” jelasnya.

    Irjen Asep menegaskan bahwa stabilitas Jakarta adalah prioritas utama demi kepentingan nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya stabilitas. Karena itu, dia mengajak semua untuk tetap solid dan bekerja sama menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

    “Mari kita jaga momentum ini. Jakarta adalah wajah bangsa. Dengan menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman, kita memastikan Jakarta selalu stabil, aman, dan tertib untuk Indonesia,” pungkas Irjen Asep.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

    Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Driver Online

     

    Jakarta – Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana percabulan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpangnya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Direktorat PPA/PPO bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait perkara. Dalam penyampaian kasus ini turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dr. Dwi Oktavia serta Komisioner Komnas Perempuan Kombes Pol. (Purn.) Sundari Waris.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, prosedural, dan akuntabel dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kami juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga ruang privasi korban. Dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, terdapat ranah pribadi yang harus kita jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan, baik terhadap korban maupun keluarganya,” ujar Kabidhumas, Senin (06/04/2026).

    Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Korban berinisial SKD (20), perempuan asal Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku berinisial WAH (39), warga Jakarta Pusat, saat menggunakan jasa transportasi online.

    Menurut Kombes Rita, selama perjalanan pelaku diduga melontarkan percakapan tidak pantas, memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa disertai kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. “Peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi dari pelecehan verbal menjadi kekerasan fisik. Dalam proses penanganan ini, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh,” kata Kombes Rita.

    Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dokumen kendaraan, pakaian korban dan pelaku, alat kontrasepsi, obat kuat, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum serta segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.